Pemudik Lebaran jika Sakit atau kecelakaan bisa langsung ke BPJS

H-7 Hingga H+7 Lebaran BPJS Kesehatan Tanpa Surat Rujukan

Mesipun BPJS Kesehatan Minta Disuntik Dana APBN Rp 6,8 Triliun karena merugi, Namun Para pemudik yang memiliki BPJS Kesehatan tidak perlu repot jika sakit atau kecelakaan selama perjalanan atau di kampung halaman.

wongkuncen.blogspot.com
kantor BPJS
Tinggal datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) terdekat tanpa harus membawa surat rujukan.
"Pemudik peserta BPJS Kesehatan bisa langsung masuk rumah sakit yang dilewati atau mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang telah ditunjuk oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Karena dipastikan ada dokter jaga yang siap melayani meskipun bukan penyakit yang butuh penanganan darurat,"

kata Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Purwokerto, Agus Wibowo, Rabu 29 Juni 2016.
Akan tetapi, syaratnya harus membawa kartu BPJS Kesehatan sebagai bukti kepesertaan BPJS. Pelayanan khusus tersebut berlaku mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Pelayanan yang diberikan yakni pelayanan kesehatan dasar, dan kedaruratan atau emergency.
Dia berharap, pemegang kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan, kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat (KJS), atau kartu Jamkesmas agar tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan.

"Akan tetapi, pelayanan kesehatan tersebut dapat diberikan selama kartu peserta JKN-KIS berstatus aktif," jelas Agus.
Dijelaskan, di wilayah kerja Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Purwokerto yang meliputi empat kabupaten di eks Karesidenan Banyumas terdapat 30 RS yang siap melayani pemudik. Ke-30 rumah sakit tersebut, di antaranya sebanyak 19 RS berada di Kabupaten Banyumas, 7 RS di Purbalingga, 5 di Cilacap dan 3 di Banjarnegera.


source: Berita Purbalingga
Silahkan Share jangan lupa komentarnya..

1 Response to "Pemudik Lebaran jika Sakit atau kecelakaan bisa langsung ke BPJS"

POSTING TERBARU